intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 483

2 Perkara Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan oleh Hakim Pengadilan Agama Namlea


Mediasi Berhasil

Namlea – Rabu (16 November 2022), Ditunjuk oleh hakim pemeriksa perkara nomor 203/Pdt.G/2022/PA.Nla dan 204/Pdt.G/2022/PA.Nla. pada tanggal 9 November 2022 untuk menjadi Mediator dalam perkara tersebut, Hakim Pengadilan Agama Namlea bernama Ahmad Fuad Noor Ghufron, S.H.I., M.H. berhasil mengantarkan para pihak berperkara menyelesaikan sengketanya.

Perkara Cerai Gugat nomor 203/Pdt.G/2022/PA.Nla dilaporkan berhasil damai oleh hakim mediator tersebut setelah Penggugat bersedia untuk mencabut gugatannya. Penggugat dan Tergugat dalam perkara cerai gugat tersebut sepakat untuk memperbaiki kembali rumah tangganya setelah menempuh proses mediasi selama sepekan.

Adapun pada perkara 204/Pdt.G/2022/PA.Nla merupakan perkara Cerai Talak yang dilaporkan oleh Hakim Mediator kepada Hakim pemeriksa perkara dengan laporan mediasi berhasil mencapai kesepakatan sebagian. Keberhasilan sebagian tersebut berupa hak-hak istri pasca perceraian yang harus dibayarkan oleh suami kepada istri apabila perceraian itu terjadi.

Hakim mediator asal kota Semarang yang akrab disapa dengan panggilan Fuad tersebut menjelaskan pentingnya memahami conflict of interest dari para pihak berperkara “sudah selayaknya seorang mediator harus mampu menjadi pendengar dan penasehat yang baik dari pihak yang bersengketa. Anggap mereka bagian dari sesorang yang kita sayangi, sehingga kita betul-betul mampu memahami dan memberi saran terbaik” jelasnya. Writter (AF)

Add comment


Security code
Refresh

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7