Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Pengadilan Agama Namlea dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Revisi, yang diresmikan secara serentak bersamaan dengan operasionalnya 85 satker
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NAMLEA

SELAMAT HARI JADI KE-24 KABUPATEN BURU

Keluarga Besar Pengadilan Agama Namlea Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Buru "Bangkit Bersama Sejahtera Semuanya, Buru Melaju Untuk Maluku Maju'
SELAMAT HARI JADI KE-24 KABUPATEN BURU

ASN Berakhlak

BerAKHLAK adalah berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
ASN Berakhlak

Prioritas Ditjen BADILAG MA-RI 2023

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2023 dengan tema "Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia"
Prioritas Ditjen BADILAG MA-RI  2023

JDIH Pengadilan Agama Namlea

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum berupa Produk Hukum (Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Namlea), Putusan Pengadilan, Monografi Hukum dan Artikel Hukum
JDIH Pengadilan Agama Namlea

Zona Integritas

Zona Integritas Pengadilan Agama Namlea, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Zona Integritas

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online), e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG R.I.

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan di bawahnya.
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG R.I.

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

LAYANAN PENGADUAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Silahkan Laporkan Langsung lewat pesan WhatsApp DITJEN BADILAG Mahkamah Agung RI
LAYANAN PENGADUAN

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 1688

E-court


e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

  • e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
  • e-Litigation (Persidangan secara online)

Manfaat e-Court


Apilkasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Tata Cara Penggunannya sebagai berikut :

Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online

Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online

Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar 

Panduan E-Court untuk Pengguna Terdaftar

 


Dasar Hukum e-court


  1. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di  Pengadilan Secara Elektronik
  2. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan,
  3. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik
  4. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 305/SEK/SK/VII/2018 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

 

 

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa - Namlea

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Perkara: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id 

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2018 💫HR7