intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 629

PELAKSANAAN EKSAMINASI SATU BULAN (EKSABUN) DAN DIKLAT DI TEMPAT KERJA (DDTK) BAGIAN KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA NAMLEA


ddtk 1

Namlea – Jumat (09/09/2022), Pelaksanaan inovasi kebijakan Eksaminasi Satu Bulan (Eksabun) di Bulan September diadakan bersama Diklat Di Tempat Kerja Bagian Kepaniteraan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Namlea pukul 14.00 WIT. Kegiatan ini utamanya diikuti oleh Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita/Jurusita Pengganti. Kegiatan ini berfokus pada bedah Berita Acara Sidang serta Relaas Panggilan yang ada pada berkas perkara.

Pelaksanaan Eksaminasi Satu Bulan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea – Siti Zainab Pelupessy, S.H.I., M.H. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Panitera Pengganti dalam pembuatan Berita Acara Sidang agar sesuai dengan hukum acara dan ketentuan-ketentuan yang ada pada pedoman yang dikeluarkan oleh baik Mahkamah Agung maupun Badan Direktorat Peradilan Agama, serta sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kegiatan dilanjutkan dengan bedah Berita Acara Sidang oleh Hakim Pengawas – M. Mirwan Rahmani, S.H.I. Ada beberapa perkara yang menjadi sampel untuk menjadi bahan koreksi bersama dalam penulisan Berita Acara Sidang. Hal-hal yang menjadi titik koreksi dan evaluasi tertuju mulai dari cover, daftar isi, surat gugatan, surat kuasa, Penetapan Majelis Hakim (PMH), Penetapan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti, Penetapan Hari Sidang (PHS), Relaas Panggilan,Berita Acara Sidang (BAS) mulai dari sidang pertama hingga lanjutan, Putusan hingga Relaas Pemberitahuan Putusan (PBT) evaluasi penulisan pada berkas perkara maupun Berita Acara Sidang (BAS), menitikberatkan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan mengacu pada hukum acara yang berlaku yakni Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBg) Pembahasan Berita Acara Sidang (BAS) juga menitikbertakan pada kronologis pertanyaan Hakim saat persidangan. Harapannya seluruh Panitera Pengganti dapat terus berkembang agar Berita Acara Sidang yang dihasilkan lebih sempurna kedepannya.

ddtk 3

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) mengenai penggunaan Aplikasi Blanko Tambahan SIPP dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama. Aplikasi ini dapat digunakan Panitera Pengganti dalam mempermudah dan mempercepat pembuatan Berita Acara Sidang. Dalam aplikasi telah tersedia blanko/tamplate penulisan Berita Acara Sidang, sehingga Panitera Pengganti tinggal menyesuaikan dengan data para pihak dan kondisi persidangan. Harapannya penggunaan aplikasi ini masif digunakan oleh Panitera Pengganti, mengingat kebijakan One Day One Minut, sehingga perkara yang telah putus harus diminutasi di hari yang bersamaan.

ddtk 2

Hakim Pengawas – M. Mirwan Rahmani, S.H.I., menyampaikan akan mengembangkan aplikasi ini agar terdapat blanko perkara E-Litigasi. Sehingga dapat mempercepat perkara E-Litigasi yang membutuhkan waktu cukup lama dalam pembuatan Berita Acara Sidangnya. Kegiatan Berakhir pukul 16.00 WIT dan ditutup dengan doa. Writter(Ray H.A.)

Add comment


Security code
Refresh

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7