PELAKSANAAN BRIEFING PETUGAS PTSP OLEH HAKIM PENGADILAN AGAMA NAMLEA
Namlea – Selasa (13/09/2022), Demi terciptanya pelayanan yang prima pada Pengadilan Agama Namlea, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Namlea mengadakan briefing dengan seluruh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang pada hari ini dilaksanakan pada Ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Namlea. Hakim Pengadilan Agama Namlea – M. Mirwan Rahmani, S.H.I. yang menjadi Pembina briefing pada agenda ketiga di gedung Pengadilan Agama Namlea. Briefing tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIT.
Dalam Penyampaiannya, Hakim Pengadilan Agama Namlea – M. Mirwan Rahmani, S.HI menyampaikan bahwa pentingnya pelayanan optimal yang diberikan petugas PTSP sebagai garda terdepan pada Pengadilan Agama Namlea. Disampaikan juga bahwa untuk memberikan pelayanan yang optimal, petugas PTSP juga harus menerapkan budaya 5R dan 5S.
Hakim Pengadilan Agama Namlea – M. Mirwan Rahmani, S.HI juga menanyakan kendala apa saja yang ada pada setiap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan petugas PTSP dalam menjalankan tupoksinya. Hal ini disampaikan juga bertujuan untuk menjadi perhatian bagi para pimpinan Pengadilan Agama Namlea untuk segera menindaklanjuti kendala-kendala yang terjadi.
Hakim Pengadilan Agama Namlea – M. Mirwan Rahmani, S.HI sebagai Pembina briefing hari ini menyampaikan bahwa segala kendala yang disampaikan pada setiap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan di koordinasikan oleh para Pimpinan Pengadilan Agama Namlea dan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin. (Dwiki P.A.)