Desk Evaluasi Internal Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi
seluruh Pengadilan Agama di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Namlea – Senin (13/06/2022) sampai dengan Selasa (14/06/2022) Pengadilan Tinggi Agama Ambon mengadakan Desk Evaluasi Internal Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi seluruh Pengadilan Agama di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Satuan Kerja yang mengikuti kegiatan ini ialah Pengadilan Agama Ambon; Pengadilan Agama Masohi; Pengadilan Agama Namlea; Pengadilan Agama Hunipopu; Pengadilan Agama Hunimoa. Kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIT dan diadakan melalui Aplikasi Zoom Meeting di masing-masing satuan kerja. Pengadilan Agama Namlea menggelar zoom meeting pada Ruang Media Center Lantai 2 Gedung Pengadilan Agama Namlea Jl. Dermaga Tugu Tani, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru. Acara dibuka dengan doa dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Mahkamah Agung, serta menyanyikan Mars Pengadilan Tinggi Agama Ambon, untuk membakar semangat hadirin yang mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan Desk Evaluasi Internal ini bertujuan untuk melatih ketua masing-masing Pengadilan Agama di bawah PTA Ambon agar siap jika melakukan presentasi di depan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nantinya. Masing-masing Pengadilan Agama diberikan waktu lima belas menit oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Ismail Difinubun S.Ag, M.H., selaku yang memandu pada kegiatan ini. Setelah masing-masing Ketua Pengadilan Agama memaparkan presentasinya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. H. M. Shaleh, M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. H. Rusdi., M.H, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Ambon -- Ismail Difinubun S.Ag, M.H memberikan komentar dan masukan kepada masing-masing Ketua Pengadilan Agama. Jajaran Pimpinan PTA Ambon memberikan komentar terkait substansi presentasi, Teknik penyampaian presentasi, serta ketepatan waktu.
Pengadilan Agama Namlea mendapatkan giliran untuk presentasi pada Selasa (14/06/2022). Penyampaian presentasi pengusulan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea – Siti Zainab Pelupessy, S.H.I., M.H. dan didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Namlea – Edy, S.H.I., serta Panitera Pengadilan Agama Namlea – Abd. Halim Marasabessy, S.Ag., M.H. Setelah presentasi dipaparkan, jajaran Pengadilan Tinggi Ambon memberikan saran dan masukan terkait pembahasan yang disampaikan. Beberapa hal juga perlu ditambahkan khususnya eviden pada tiap-tiap inovasi baik aplikasi maupun kebijakan. Eviden berupa foto maupun video sangat diperlukan guna menjadi bukti bahwa sebuah inovasi aplikasi maupun kebijakan telah dilakukan dan berjalan.
Desk Evaluasi Internal oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon ini akan dilakukan kembali dengan total sebanyak empat kegiatan guna memantapkan persiapan masing-masing satuan kerja dalam melakukan pemaparan pengusulan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Acara berakhir pukul 16.00 WIT. (Ray Habib Al Syamsi)