Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2016 Oleh PTA Ambon
Namlea – (11/04/2022) Pengadilan Tinggi Agama Ambon mengadakan acara Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya; Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya; dan Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya serta Pemberian Penghargaan kepada Pengadilan Agama di Bawahnya pada beberapa kategori kinerja satuan kerja.
Acara dimulai pada Pukul 09:00 WIB pada satuan kerja masing-masing melalui aplikasi Zoom Meeting dengan dibuka oleh YM. Bapak Drs. H. M. Shaleh, M. Hum – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Rangkaian acara dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung mengenai disiplin pegawai. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan hakim dan pegawai, mengingat beberapa hal yang berkaitan dengan kedisiplinan pegawai pada pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada satuan kerja di bawahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang mendapatkan prestasi pada beberapa kategori kinerja. Pengadilan Agama Namlea memperoleh beberapa prestasi, dengan raihan Kategori TLHP Hawasda Juara III;Kategori TLHP Hawasbid Juara III;Kategori Implementasi Inovasi PTA Ambon Juara III;Kategori Implementasi APM Juara III;Kategori E-Court Juara III; Kategori APM Juara II;Kategori ABS Juara I;dan Kategori Tertib Laporan Juara I.
Prestasi yang diraih ini merupakan prestasi pertama yang didapat oleh Pengadilan Agama Namlea tahun 2022 ini. Harapannya, Pengadilan Agama Namlea dapat lebih terus meningkatkan kinerja satuan kerja agar pada triwulan berikutnya dapat meningkat kembali prestasinya.