PA NAMLEA LAKSANAKAN SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2023
(Kamis,27/07/2023) Bertempat di Balai Desa Waplau Kecamatan Waplau Kabupaten Buru, Pengadilan Agama Namlea melaksanakan salah satu program kerja di Tahun 2023 yaitu Sidang Isbat Nikah Terpadu. Sebelumnya Pengadilan Agama Namlea juga telah melaksanakan sidang keliling di wilayah Kecamatan Waelata.
Program Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang solid antara Pengadilan Agama Namlea, Kementerian Agama Kabupaten Buru dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buru.
Pada kesempatan Sidang isbat nikah terpadu tahun ini tercatat sebanyak 103 perkara yang disidangkan pada tanggal 27 Juli 2023.
Ketua Pengadilan Agama Namlea Siti Zaenab Pelupessy, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyambut baik terselenggaranya sidang isbat nikah terpadu ini, karena dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan dan mencari identitas hukum melalui pencatatan perkawinan.
Senada dengan Ketua Pengadilan Agama Namlea, Pejabat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buru yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Dukcapil menyampaikan pentingnya kepastian identitas hukum bagi masyarakat sebab ke depan kepemilikan akta nikah dan dokumen pribadi lainnya sangat penting diperlukan. “Oleh karenanya manfaatkan kegiatan sidang isbat ini dengan sebaik-baiknya sebab akan sangat membantu untuk kepentingan keluarga di masa mendatang” tambahnya.
Kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini dimulai pada pukul 10.00 WIT dan berakhir pada pukul 16.00 WIT. (mick)