intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 274

Ketika Abu Bakar ‘Menyerah’ Menjadi Imam Salat
(Sekelumit Refleksi Tentang Hukum dan Etika)

Oleh : H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)


Salat menjadi salah satu kewajiban agama (Islam) yang sangat penting. Rukun Islam kedua ini merupakan satu-satu kewajiban yang sangat ‘paten’. Dalam situasi dan kondisi apapun, selama seseorang berkualifikasi mukallaf, tidak boleh meninggalkannya. Jika tidak bisa dikerjakan sambil berdiri dikerjakan sambil duduk. Jika tidak bisa dikerjakan sambil duduk dikerjakan sambil berbaringFleksibilitas cara mengerjakan, sekaligus menunjukkan betapa kewajiban salat memilki kualitas bobot tersendiri di mata Allah. Dengan statusnya yang demikian, maka tidaklah mengherankan jika kewajiban ini, disamping menjadi satu-satunya parameter kebaikan semua amal manusia di akhirat, secara substansial, ibadah yang pertama kali akan diperhitungkan Allah di akhirat ini, juga merupakan parameter ekstrimpembeda kekufuran atau tidaknya seseorang. Dengan kualitas demikian, maka dapat mengerjakan salat sebaik-baiknya mestinya merupakan dambaan setiap muslim.


Selengkapnya KLIK DISINI

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7