HAKIM TINGGI PENGAWAS DAERAH PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON LAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PEMBINAAN DI SATUAN KERJA

Namlea– Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan pada hari Rabu, 4 Maret 2026 di kantor Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi kontrol dan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja, baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Dalam kesempatan tersebut, Hakim Tinggi Pengawas Daerah melakukan pemeriksaan administrasi perkara, administrasi persidangan, pengelolaan keuangan, serta manajemen pelayanan publik.

Dalam sesi penyampaian hasil pengawasan, disampaikan beberapa temuan yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja. Temuan tersebut meliputi aspek tertib administrasi, kelengkapan dokumen pendukung, serta optimalisasi implementasi standar operasional prosedur (SOP). Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Ambon menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan regulasi guna mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Selain penyampaian temuan, kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan kepada seluruh aparatur. Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Ambon memberikan motivasi agar seluruh pegawai senantiasa menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ditekankan pula pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan penuh perhatian. Seluruh aparatur mengikuti pembinaan dengan antusias serta berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan.
Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, diharapkan kinerja satuan kerja semakin meningkat serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan visi peradilan yang agung.

