Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung pada Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan
Senin (03/08/2023) – Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Namlea Kembali melaksanakan Sidang Di Luar Gedung pada Kecamatan Namrole pada Tahun 2023. Kabupaten Buru Selatan menjadi daerah yang akan rutin menjadi sasaran Sidang Keliling Pengadilan Agama Namlea mengingat jarak tempuh, biaya, dan waktu yang dibutuhkan para pencari keadilan sangat besar untuk menjangkau Kantor Pengadilan Agama Namlea.
Sidang Di Luar Gedung pada agenda kali ini terfokus pada Perkara Gugatan yang terdiri dari 1 Perkara Cerai Talak dan 10 Perkara Cerai Gugat. Sebelumnya, pendataan perkara dan pendaftaran perkara dilakukan pada Senin (24/07/2023). Pelaksanaan Sidang dilakukan pada aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Namrole dimulai pukul 09.30 WIT setelah pelaksanaan acara pembukaan. Sidang berakhir pukul 14.30 WIT, dan segala penginputan serta minutasi langsung dilakukan saat itu juga, mengingat program Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama mengenai One Day Minut.
Agenda Sidang Di Luar Gedung dan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Namlea terisisa masing-masing 1 kegiatan, dan rencananya akan dilakukan pada Kabupaten Buru Selatan. Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung maupun Sidang Terpadu pada Kabupaten Buru Selatan ini harapannya dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi Masyarakat Kabupaten Buru Selatan dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya pada Pengadilan Agama Namlea.(Ray)