PERTEMUAN KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA DENGAN BUPATI KAB. BURU SELATAN
DALAM UPAYA PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA NAMROLE KABUPATEN BURU SELATAN
Selasa, 18 Juli 2023 – Bertempat di Aula Bupati Kabupaten Buru Selatan, Ketua Pengadilan Agama Namlea melakukan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Buru Selatan dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan Sidang Terpadu pada Kabupaten Buru Selatan. Selain itu, kedatangan Ketua Pengadilan Agama Namlea juga dalam rangka pembahasan pembentukan Pengadilan Agama Namrole pada Kabupaten Buru Selatan.
Wilayah yurisdikasi Pengadilan Agama Namlea berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 107/KMA/SK/VI/2021 tanggal 4 Juni 2021 tentang perubahan atas keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang kelas, tipe dan daerah hukum pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan maka wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Namlea meliputi kabupaten Buru dan kabupaten Buru Selatan. Namun, luasnya daerah yurisdiksi Pengadilan Agama Namle menjadikan Masyarakat Kabupaten Buru Selatan yang membutuhkan penyelesaian hukum pada pengadilan agama membutuhkan waktu serta biaya yang sangat besar untuk menjangkau Kantor Pengadilan Agama Namlea yang berjarak kurang lebih 130 Km dari pusat pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
Respon Bupati Kabupaten Buru Selatan terhadap inisiasi Ketua Pengadilan Agama Namlea mengenai pembentukan Pengadilan Agama Namrole pada Kabupaten Buru Selatan disambut baik. Hal ini dapat mempermudah Masyarakat Kabupaten Buru Selatan yang membutuhkan penyelesaian permasalahan hukum tanpa harus menempuh jarak yang sangat jauh dan memakan waktu serta biaya yang cukup besar.
Hasil pertemuan ini nantinya akan diteruskan dalam bentuk administratif berupa rekomendasi dari beberapa pihak terkait, yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Direktorat Jendral Pengadilan Agama, serta Mahkamah Agung RI.(Ray)